Ruang Rapat Inspektur Keterangan Gambar : Ruang Rapat Inspektur

Pengarahan terkait aplikasi E-TLHP dan E-Pengawasan

InNews, Palu- Pada Rabu (23/6) Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Drs. M. Muchlis, MM melakukan pertemuan sekaligus pengarahan terkait aplikasi E-TLHP dan aplikasi E-Pengawasan di ruangan rapat inspektur. Dalam pertemuan yang di ikuti oleh Kasubag Perencanaan Program, Keuangan dan Aset, Admin E-TLHP, dan Founder KitaPura Mall tersebut, Inspektur memberikan gambaran terkait pengawasan yang akan dilakukan oleh Inspektorat sehingga diharapkan dengan adanya aplikasi baik e-tlhp maupun  e-pengawasan dapat membantu auditor dan P2UPD dalam melaksanakan kegiatan tindak lanjut serta pengawasan dengan lebih maksimal. Aplikasi E-TLHP merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan sedangkan aplikasi E-Pengawasan digunakan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan provinsi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk inovasi pengawasan yang lebih efektif, efesien dan terukur, untuk melaksanakan fungsi pengawasan yang terintegrasi satu dengan lainya menuju pengelolaan informasi terbuka dan pengelolaan manajemen pemerintahan berbasis teknologi