
Demi Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Inspektorat Sulteng Meresmikan Aplikasi E-TLHP
Palu, Sulawesi Tengah. Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah meresmikan aplikasi internal yang diberi nama Elektronik Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Kegiatan ini berlangsung di hotel Best Western Coco Plus, jalan Basuki Rahmat, Kota Palu. Selasa, 6 Desember 2022.

Plt. Inspektur Mulyono, SE,Ak., MM didampingi oleh perwakilan BPK Sulteng untuk maju ke podium di sela-sela pelaksanaan RAKORWASDA. Hal ini menandai telah resmi digunakannya aplikasi E-TLHP. Penggunaan aplikasi ini menyambut Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dimana pemerintah saat ini semakin gencar menggaungkan penggunaan aplikasi agar mempermudah dan mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan oleh ASN.

Menurut super admin, "Aidhil" menyampaikan beberapa spesifikasi dari aplikasi ini ialah sifatnya tertutup hanya khusus pengguna internal yang memiliki akses. Peruntukannya bagi Perangkat Daerah Provinsi, sekolah SMA sederajat dan pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun manfaat dari keberadaan aplikasi ini, yaitu:
1. Sebagai arsip digital
2. Memudahkan monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan
3. Instansi selaku obyek pemeriksaan dapat mengetahui progres dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan
4. Memudahkan bagi instansi obyek pemeriksaan dalam penyetoran bukti tindak lanjut
5. Menghemat waktu pekerjaan
6. Tampilan aplikasi yang sederhana dan mudah digunakan oleh user ataupun user friendly.
Lanjut dirinya menambahkan seperti pada umumnya, aplikasi ini dapat diakses dari manapun dan kapanpun sepanjang tersedianya jaringan internet. Sehingga sangat memungkinkan para usernya dapat melaksanakan pekerjaan "Work From Anywhere".
Harapannya semoga pertemuan ini membuahkan hasil yang maksimal, sehingga bagi user dan Pemerintah Daerah dapat memahami dan merasakan sisi positif dengan adanya aplikasi ini.
Sumber : PPID Inspektorat Sulteng
Silahkan Tinggalkan Komentar :