Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA)

Inspektorat Sulteng Menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Kabupaten/Kota se - Sulawesi Tengah

Palu, Sulawesi Tengah. Gubernur dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Mulyono, SE, Ak., MM menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi RAKORWASDA. Pertemuan berlangsung di ballroom Hotel Best Western Coco Plus, jalan Basuki Rahmat, Kota Palu. Selasa, 6 Desember 2022.



Pada sambutannya, Mulyono menyampaikan bahwa koordinasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan suatu keharusan dan kebutuhan bagi kita Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP). Proses koordinasi harus dipahami sebagai komitmen kita untuk pencapaian tujuan, sehingga ego sektoral merasa lebih mempunyai kewenangan atau melakukan pengawasan yang bukan kewenangannya harus ditinggalkan.

Lanjut ia mengatakan, fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2022 yaitu pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Olehnya, diperlukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi antar unsur negara, baik pada pemerintahan pusat maupun di daerah. Dalam hal ini, peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemulihan ekonomi yaitu memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Adapun laporan ketua panitia pelaksana yang dibacakan oleh Ikhwan Syam selaku Kepala Sub Bagian Program, Keuangan dan Aset Inspektorat Sulteng menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari penyelenggaraan RAKORWASDA serta dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Sulteng adalah lebih menekankan kembali untuk bersama-sama berkomitmen dan serius melakukan pengawalan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan untuk melaksanakan langkah tersebut diperlukan pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif, sedangkan maksud dan tujuan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat antara lain untuk mengetahui secara konkrit sejauh mana tindak lanjut atau penyelesaian atas temuan-temuan hasil pemeriksaan APIP, yang telah dilakukan oleh instansi yang menjadi obyek pemeriksaan baik yang bersifat administratif, prosedur maupun yang berindikasi kerugian negara dan daerah. Ikhwan menyebutkan bahwa peserta RAKORWASDA ini diikuti oleh Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu, Pejabat Fungsional Auditor dan PPUPD serta pejabat pelaksana yang membidangi Tindak Lanjut pada Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.



Pada kesempatan ini, Gubernur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Inspektur Daerah dan seluruh APIP se-Sulawesi Tengah yang telah bekerja maksimal dalam mengawal visi misi pengawasan di daerahnya. Harapan pimpinan adalah agar APIP tetap menjadi garda terdepan dalam pengawasan guna mewujudkan gerak cepat menuju Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju.



Turut hadir : Kepala BPKP dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.

Sumber : PPID Inspektorat Sulteng