
KPK Kumpulkan Pejabat Pemprov Sulteng, Sorot Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen ASN
PALU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan pencegahan korupsi melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) di Sulawesi Tengah, Senin (26/2/2024).
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan pemantauan capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kepala Seksi Pencegahan Wilayah Sulawesi KPK RI Tri Budi Rahmanto menyebutkan, skor MCP Sulawesi Tengah di angka 61 persen sepanjang 2023.
"Hasil MCP Sulteng 61 persen, hasil ini cukup baik namun ada beberapa hal dapat ditingkatkan," ujar Tri Budi Rahmanto dalam pemaparannya di hadapan pejabat lingkup Pemprov Sulteng.
Dia menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan KPK RI mengenai optimalisasi Pajak Daerah dan manajemen ASN.
"Pemprov Sulteng hanya mendapatkan skor 43 persen pada optimalisasi Pajak Daerah dan 45 persen pada manajemen ASN," ucap Tri Budi Rahmanto.
Dia juga menyentil Pemprov Sulteng terkait
laporan penggunaan Pajak Daerah yang
belum semua
dimasukkan ke sistem.
Pertemuan ini berlangsung di ruang Polibu, Jl Sam Ratulangi No.101, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Pertemuan itu dipimpin Sekprov Sulteng Novalinas Wiswadewa.(*)
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
Silahkan Tinggalkan Komentar :