Penandatangan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Keterangan Gambar : Penandatangan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan

Penandatangan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Berikut Harapan Gubernur

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Wagub Drs.H.Ma'mun Amir bersama para Bupati/Walikota Se Sulawesi Tengah  melakukan komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan  (TLRHP).



Hal tersebut ditandai dengan penandatangan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah oleh masing-masing kepala daerah bersama Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah, Binsar Karyanto, pada Kamis (15/6), di Ruang Auditorium Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir Kepala BPKAD Bahran ,SE,MM, Plh Inspektur Inspektorat Salim,S.Sos,M.Si, Kepala Biro Adm Pimpinan Eddy Nicolas Lesnusa,S.Sos.

Kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr.Farid Rifai Yotolembah membacakan sambutan tertulis Gubernur H.Rusdy Mastura menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab dalam rangka memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.



Selanjutnya, gubernur mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, yang terus mendampingi pemerintah daerah Se Sulawesi Tengah, khususnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan dan akuntabel, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 10 kali.

Terkait rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur H.Rusdy Mastura berharap Pemerintah Kab/Kota Se Sulawesi Tengah serta Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat berkomitmen dengan secepat mungkin melakukan penyelesaian TLRHP sesuai rencana aksi yang ditetapkan.

Ia pun meminta agar Pemerintah Kab/Kota Se Sulawesi Tengah serta Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkoordinasi dan meminta bimbingan dan arahan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah supaya eksekusinya berjalan lancar dan meraih hasil maksimal 100%.

Beliau berharap agar mekanisme ini jangan dijadikan beban dan momok karena hal ini merupakan bagian dari tugas tanggungjawab bersama demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan.  

"Semoga tiap rupiah yang dibelanjakan dalam membiayai program-program pembangunan di Sulawesi Tengah tidak ada yang sia-sia, melanggar aturan dan merugikan negara,"pungkasnya.


Sumber : Biro Adm Pimpinan